Tunjuk.id Tunjuk.id

Insentif PPN pembelian rumah maksimal Rp5 miliar resmi berlaku

Antara News Sat, 25 Nov 2023 02:19 91 1 menit baca
Insentif PPN pembelian rumah maksimal Rp5 miliar resmi berlaku
Kementerian Keuangan menyebutkan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) pembelian rumah komersial maksimal Rp5 miliar resmi berlaku setelah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2020 diundangkan.Insentif tersebut ...

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT