Tunjuk.id Tunjuk.id

Izin KBIHU Al-Fatah Purwakarta Dicabut Kemenhaj, Ini Penyebabnya

JPNN 1 jam lalu 29 1 menit baca
Izin KBIHU Al-Fatah Purwakarta Dicabut Kemenhaj, Ini Penyebabnya
JPNN.com, PURWAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Indonesia secara resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin penyelenggaraan bimbingan dan pendampingan ibadah haji dan ibadah umrah bagi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Al-Fatah.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

Ukuran Huruf

Lebar Layout

Tema