Tunjuk.id Tunjuk.id

Izin Pendirian Rumah Ibadah Sensitif, Pernyataan MUI Gamblang, Kemenag Harus Menjelaskan

JPNN Thu, 08 Aug 2024 11:36 86 1 menit baca
Izin Pendirian Rumah Ibadah Sensitif, Pernyataan MUI Gamblang, Kemenag Harus Menjelaskan
JPNN.com, JAKARTA - Soal revisi aturan pendirian rumah ibadah yang tak lagi memerlukan rekomendasi dari Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI) menunggu penjelasan utuh dari Kementerian Agama.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT