JAKARTA - PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) menegaskan bahwa proses tender pengadaan pekerjaan Surface Casing and Wellhead Grouting Structure Strengthening and Coating Service dengan nomor SA11046759A telah berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. amp;nbsp; Manajemen PHE ONWJ membantah keras adanya dugaan intervensi dari pihak eksternal, termasuk mantan Wakil Direktur Utama Pertamina, Wiko Migantoro, dan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dony Maryadi Oekon. amp;nbsp; Penegasan ini disampaikan langsung oleh General Manager PHE ONWJ, Muzwir Wiratma, sebagai tanggapan atas konfirmasi resmi dari Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) terkait dugaan intervensi dalam proses tender tersebut. amp;nbsp; amp;ldquo;InshaAllah semua proses tender dilakukan sesuai prosedur dan comply. Tidak ada arahan-arahan yang tidak sesuai aturan,amp;rdquo; ujar Muzwir dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025). amp;nbsp; Wiko Migantoro saat ini menjabat sebagai Direktur Strategy amp;amp; Transformation di PT Danantara Aset Management (Persero) amp;ndash; Business 2 Holding Operations. Sementara itu, nama Dony Maryadi Oekon disebut dalam laporan sebagai pihak legislatif yang dikaitkan oleh sejumlah vendor dalam dugaan intervensi, meski tidak disertai dengan bukti yang dapat diverifikasi. amp;nbsp; Sebelumnya, Sekretaris CERI, Hengki Seprihadi, menyampaikan bahwa proses tender telah berjalan sejak 20 Maret 2025 melalui platform SMART by GEP secara elektronik, dengan empat peserta: KSO PT IRPamp;ndash;PT SE, KSO PT TOamp;ndash;PT SEI, PT RDM, dan PT AI. Setelah dilakukan evaluasi administrasi dan teknis, hanya PT RDM dan PT AI yang dinyatakan lulus evaluasi teknis. amp;nbsp; amp;ldquo;Seharusnya setelah proses tersebut, Panitia Tender melanjutkan ke tahap pembukaan harga untuk menentukan pemenang dan mempercepat pelaksanaan pekerjaan demi mendukung peningkatan lifting migas nasional,amp;rdquo; jelas Hengki. amp;nbsp; Namun, CERI mengklaim adanya informasi bahwa proses tender sempat tertahan karena dorongan untuk melakukan retender, yang disebut berasal dari pihak-pihak tertentu. Dugaan ini kemudian dikaitkan dengan dua tokoh publik, yakni Wiko Migantoro dan Dony Maryadi Oekon. amp;nbsp; Menanggapi hal ini, manajemen PHE ONWJ menegaskan bahwa seluruh keputusan dan tahapan dalam proses tender berada sepenuhnya dalam kewenangan panitia tender internal, yang bekerja berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum. PHE ONWJ memastikan tidak ada intervensi, baik dari internal maupun eksternal perusahaan. amp;nbsp; Surat konfirmasi dari CERI juga ditembuskan ke sejumlah lembaga negara, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, Kementerian BUMN, SKK Migas, serta manajemen Pertamina dan Pertamina Hulu Energi. Namun hingga saat ini, tidak ditemukan indikasi pelanggaran prosedur atau intervensi dalam proses tersebut. amp;nbsp; PHE ONWJ menyatakan komitmennya untuk terus menjaga integritas dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan perusahaan, sebagai bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Manajemen juga menekankan bahwa spekulasi yang tidak berdasar dapat merugikan nama baik perusahaan dan individu yang disebut, serta berpotensi mengganggu kelancaran operasional strategis sektor hulu migas nasional.
Read More...