Tunjuk.id Tunjuk.id

Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah

JPNN Tue, 26 Nov 2024 16:32 90 1 menit baca
Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
JPNN.com, JAKARTA - Ahli tindak pidana dan korporasi, Prof Jamin Ginting mengatakan dalam kasus korupsi tata niaga timah dengan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun lebih tepat masuk ranah administrasi yang menggunakan UU Minerba dan Lingkungan Hidup ketimbang UU Tipikor.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT