Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah

JPNN • 2 hours ago

12
Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah

JPNN.com, JAKARTA - Ahli tindak pidana dan korporasi, Prof Jamin Ginting mengatakan dalam kasus korupsi tata niaga timah dengan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun lebih tepat masuk ranah administrasi yang menggunakan UU Minerba dan Lingkungan Hidup ketimbang UU Tipikor.

Read More...

User's comments

^