Tunjuk.id Tunjuk.id

Jaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal yang Didakwakan untuk Pendeta Sepuh Sudah Tak Berlaku

JPNN Wed, 11 Mar 2026 08:42 55 1 menit baca
Jaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal yang Didakwakan untuk Pendeta Sepuh Sudah Tak Berlaku
JPNN.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Palu kembali menyidangkan perkara kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik dengan terdakwa Ir. Wahjudi Pranata pada Selasa (10/3/2026).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT