Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum

JPNN • Thu, 27 Mar 2025 12:50

33
Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum

JPNN.com - JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menyatakan bahwa perkara dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi tersangka Harun Masiku dan pemberian suap, yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto murni penegakan hukum dengan berdasarkan pada kecukupan alat bukti. Jaksa menjelaskan penegakan hukum atas dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus Harun Masiku ini telah sesuai dengan ketentuan Pasal 183 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terkait kecukupan alat bukti.

Read More...

User's comments

^