Jaksa Mendakwa Harvey Moeis Merugikan Negara Rp300 T di Kasus Timah

JPNN • Wed, 14 Aug 2024 14:21

27
Jaksa Mendakwa Harvey Moeis Merugikan Negara Rp300 T di Kasus Timah

JPNN.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT) Harvey Moeis merugikan keuangan negara sejumlah Rp303 triliun terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Read More...

User's comments

^