Tunjuk.id Tunjuk.id

Jamaah Haji Bawa Uang Tunai Rp100 Juta Wajib Lapor Bea Cukai

Okezone Thu, 16 Apr 2026 16:30 78 1 menit baca
Jamaah Haji Bawa Uang Tunai Rp100 Juta Wajib Lapor Bea Cukai
Jamaah haji Indonesia yang membawa uang tunai dengan nilai Rp100 juta atau lebih wajib melaporkannya kepada Bea Cukai.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT