Jamaah Haji Bawa Uang Tunai Rp100 Juta Wajib Lapor Bea Cukai

Okezone • 1 hour ago

3
Jamaah Haji Bawa Uang Tunai Rp100 Juta Wajib Lapor Bea Cukai

Jamaah haji Indonesia yang membawa uang tunai dengan nilai Rp100 juta atau lebih wajib melaporkannya kepada Bea Cukai.

Read More...

User's comments

^