Jimly: Kewenangan Penyidikan Pidana Tertentu Kejaksaan Bisa Ditambahkan

JPNN • 17 hours ago

8
Jimly: Kewenangan Penyidikan Pidana Tertentu Kejaksaan Bisa Ditambahkan

JPNN.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, mengatakan, dengan melihat beban kerja Kepolisian, maka kewenangan kejaksaan dalam penyidikan langsung perkara tertentu bisa ditambahkan. Asalkan jelas jenis tindak pidana tertentunya, dan diatur dalam ketentuan UU.

Read More...

User's comments

^