Tunjuk.id Tunjuk.id

Jimly: Kewenangan Penyidikan Pidana Tertentu Kejaksaan Bisa Ditambahkan

JPNN Fri, 21 Feb 2025 16:30 45 1 menit baca
Jimly: Kewenangan Penyidikan Pidana Tertentu Kejaksaan Bisa Ditambahkan
JPNN.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, mengatakan, dengan melihat beban kerja Kepolisian, maka kewenangan kejaksaan dalam penyidikan langsung perkara tertentu bisa ditambahkan. Asalkan jelas jenis tindak pidana tertentunya, dan diatur dalam ketentuan UU.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT