Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU

JPNN • 2 hours ago

8
Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU

JPNN.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak nenilai revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib atau tatib DPR yang memberikan kewenangan kepada DPR mengevaluasi pejabat bertentangan dengan undang-undang.

Read More...

User's comments

^