Tunjuk.id Tunjuk.id

JPU: Tiga WNA didakwa selundupkan imigran Rohingya ke Aceh

Antara News Wed, 06 Mar 2024 15:52 70 1 menit baca
JPU: Tiga WNA didakwa selundupkan imigran Rohingya ke Aceh
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Besar menyatakan tiga warga negara asing (WNA), seorang dari Bangladesh ...

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT