Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah

JPNN • Sat, 04 Jan 2025 13:46

83
Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah

JPNN.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dar? 11 persen menjadi 12 persen dikenakan khusus terhadap barang dan jasa mewah pada (31/12/2024).

Read More...

User's comments

^