Tunjuk.id Tunjuk.id

KADIN Dorong Pemanfaatan e-Signature dan Perjelas Status Hukum dalam Layanan Kenotariatan

JPNN Wed, 09 Apr 2025 15:30 79 1 menit baca
KADIN Dorong Pemanfaatan e-Signature dan Perjelas Status Hukum dalam Layanan Kenotariatan
JPNN.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia memperkuat sinergi untuk mendorong transformasi digital layanan hukum. Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan kemudahan berusaha dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT