KAI: Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta Api Sancaka Bisa Dipidana 15 Tahun Penjara

JPNN • 5 hours ago

4
KAI: Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta Api Sancaka Bisa Dipidana 15 Tahun Penjara

JPNN.com, SEMARANG - Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang menyatakan keprihatinan dan mengecam insiden pelemparan batu ke arah Kereta Api (KA) Sancaka tujuan Yogyakarta-Surabaya Gubeng pada Minggu (6/7) malam.

Read More...

User's comments

^