Tunjuk.id Tunjuk.id

KAI: Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta Api Sancaka Bisa Dipidana 15 Tahun Penjara

JPNN Tue, 08 Jul 2025 15:21 83 1 menit baca
KAI: Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta Api Sancaka Bisa Dipidana 15 Tahun Penjara
JPNN.com, SEMARANG - Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang menyatakan keprihatinan dan mengecam insiden pelemparan batu ke arah Kereta Api (KA) Sancaka tujuan Yogyakarta-Surabaya Gubeng pada Minggu (6/7) malam.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT