Tunjuk.id Tunjuk.id

Kantongi Izin dari OJK, Bank INA Resmi jadi Bank Kustodian

JPNN Thu, 13 Feb 2025 03:50 195 1 menit baca
Kantongi Izin dari OJK, Bank INA Resmi jadi Bank Kustodian
JPNN.com, JAKARTA - PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank INA) kini resmi menjadi Bank Kustodian, setelah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-56/PM.02/2024 tanggal 15 November 2024.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT