Kasus Judol Komdigi, Mantan Pegawai Dituntut 9 Tahun Penjara hingga Denda Rp500 Juta

Okezone • Thu, 24 Jul 2025 02:00

105
Kasus Judol Komdigi, Mantan Pegawai Dituntut 9 Tahun Penjara hingga Denda Rp500 Juta

JPU menilai terdakwa bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik.

Read More...

User's comments

^