Tunjuk.id Tunjuk.id

Kasus Pemalsuan Dokumen di Lubuklinggau, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Okezone Thu, 12 Dec 2024 19:55 88 1 menit baca
Kasus Pemalsuan Dokumen di Lubuklinggau, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau memvonis terdakwa Djoko Purnomo dan Bagio Wilujeng dua tahun penjara.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT