Tunjuk.id Tunjuk.id

Kasus Pembunuhan di Cengkareng, Pelaku Bacok Korban dengan Celurit Usai Cekcok Mulut

Okezone Fri, 08 May 2026 18:32 51 1 menit baca
Kasus Pembunuhan di Cengkareng, Pelaku Bacok Korban dengan Celurit Usai Cekcok Mulut
Pelaku dikenakan pasal Pasal 458 ayat 1 dan atau Pasal 468 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT