Tunjuk.id Tunjuk.id

Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank, Terdakwa Dituntut Bayar Restitusi Rp 5,8 Miliar

JPNN Thu, 21 May 2026 20:27 65 1 menit baca
Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank, Terdakwa Dituntut Bayar Restitusi Rp 5,8 Miliar
JPNN.com, JAKARTA - Terdakwa kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang bank berinisial MIP, 37, dituntut membayar ganti rugi atau restitusi sebesar Rp 5,8 miliar kepada keluarga korban.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT