Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank, Terdakwa Dituntut Bayar Restitusi Rp 5,8 Miliar

JPNN • 51 minutes ago

2
Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank, Terdakwa Dituntut Bayar Restitusi Rp 5,8 Miliar

JPNN.com, JAKARTA - Terdakwa kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang bank berinisial MIP, 37, dituntut membayar ganti rugi atau restitusi sebesar Rp 5,8 miliar kepada keluarga korban.

Read More...

User's comments

^