Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Bukan Restorative Justice dan Harus Dihentikan!

Okezone • 1 hour ago

3
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Bukan Restorative Justice dan Harus Dihentikan!

Dia menjelaskan, proses penghentian perkara ini merujuk pasal 65 huruf M di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Read More...

User's comments

^