Tunjuk.id Tunjuk.id

Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Bukan Restorative Justice dan Harus Dihentikan!

Okezone Wed, 28 Jan 2026 17:12 107 1 menit baca
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Bukan Restorative Justice dan Harus Dihentikan!
Dia menjelaskan, proses penghentian perkara ini merujuk pasal 65 huruf M di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT