Tunjuk.id Tunjuk.id

Kedapatan Jual dan Simpan 630.500 Batang Rokok Ilegal, Pelaku Kena Denda Rp 1,4 Miliar

JPNN Fri, 31 Oct 2025 15:45 105 1 menit baca
Kedapatan Jual dan Simpan 630.500 Batang Rokok Ilegal, Pelaku Kena Denda Rp 1,4 Miliar
JPNN.com, TABANAN - Bea Cukai mengamankan dua orang yang diduga menjual dan menyimpan 630.500 batang rokok ilegal berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai di wilayah Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan pada Senin (27/10).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT