Tunjuk.id Tunjuk.id

Kejagung Abaikan Putusan MK, Tetap Gunakan BPKP Hitung Kerugian Negara

Okezone Fri, 10 Apr 2026 12:30 80 1 menit baca
Kejagung Abaikan Putusan MK, Tetap Gunakan BPKP Hitung Kerugian Negara
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, masih akan menggunakan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan kerugian keuangan negara.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT