Tunjuk.id Tunjuk.id

Kejagung Sebut Delik Penyerangan Martabat Presiden Bisa Merugikan Pers di KUHP Baru

JPNN Mon, 30 Jun 2025 20:24 93 1 menit baca
Kejagung Sebut Delik Penyerangan Martabat Presiden Bisa Merugikan Pers di KUHP Baru
JPNN.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar menyoroti delik penyerangan terhadap martabat presiden dan wakil presiden yang berpotensi merugikan wartawan atau pers.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT