Kejagung Sebut Delik Penyerangan Martabat Presiden Bisa Merugikan Pers di KUHP Baru

JPNN • 5 hours ago

40
Kejagung Sebut Delik Penyerangan Martabat Presiden Bisa Merugikan Pers di KUHP Baru

JPNN.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar menyoroti delik penyerangan terhadap martabat presiden dan wakil presiden yang berpotensi merugikan wartawan atau pers.

Read More...

User's comments

^