Tunjuk.id Tunjuk.id

Kejagung Tahan Mantan Pimpinan BGN dalam Kasus Korupsi MBG

Okezone Wed, 03 Jun 2026 22:56 114 1 menit baca
Kejagung Tahan Mantan Pimpinan BGN dalam Kasus Korupsi MBG
JAKARTA - Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025-2026.amp;nbsp;

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT