Tunjuk.id Tunjuk.id

Kejati Aceh hentikan 166 perkara berdasarkan keadilan restoratif

Antara News Tue, 02 Jan 2024 19:17 64 1 menit baca
Kejati Aceh hentikan 166 perkara berdasarkan keadilan restoratif
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menghentikan penuntutan atas 166 perkara berdasarkan keadilan restoratif sepanjang 2023."Sejak Januari hingga September ini, sudah sebanyak 166 perkara di Aceh dihentikan berdasarkan ...

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT