Tunjuk.id Tunjuk.id

Kejati Riau Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah PMI Sebesar Rp 1,1 Miliar

JPNN Tue, 10 Dec 2024 00:00 224 1 menit baca
Kejati Riau Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah PMI Sebesar Rp 1,1 Miliar
JPNN.com, PEKANBARU - Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah yang diterima Palang Merah Indonesia (PMI).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT