Kejati Sumut Tahan Tersangka Korupsi Railink Station Kualanamu

JPNN • Thu, 10 Oct 2024 06:00

55
Kejati Sumut Tahan Tersangka Korupsi Railink Station Kualanamu

JPNN.com, MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan Jhon Chandra alias JC tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan jasa konstruksi pekerjaan pengembangan Railink Station di Bandara Internasional Kualanamu yang merugikan negara sebesar Rp 5,77 miliar.

Read More...

User's comments

^