Tunjuk.id Tunjuk.id

Kembalikan Uang Negara, Kejagung Dinilai seperti Jalankan UU Perampasan Aset

Okezone Wed, 15 Apr 2026 15:17 71 1 menit baca
Kembalikan Uang Negara, Kejagung Dinilai seperti Jalankan UU Perampasan Aset
Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan (PKH) yang meminta pengusaha amp;39;nakalamp;39; membayar denda administratif triliunan rupiah dianggap lebih efektif ketimbang proses pidana. Sebab, negara bisa langsung mengambil kembali kerugian negara yang ditimbulkan.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT