Tunjuk.id Tunjuk.id

Kemdiktisaintek Longgarkan Persyaratan Tugas Belajar PNS, Usia 57 Tahun Bisa Daftar

JPNN Mon, 30 Mar 2026 10:38 67 1 menit baca
Kemdiktisaintek Longgarkan Persyaratan Tugas Belajar PNS, Usia 57 Tahun Bisa Daftar
JPNN.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melonggarkan persyaratan tugas belajar PNS. Salah satunya soal persyaratan usia yang mengakomodasi PNS berumur 57 tahun.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT