Tunjuk.id Tunjuk.id

Kemenag: Produk Non-Halal Wajib Cantumkan Keterangan Sejelas-Jelasnya

Okezone Mon, 25 Mar 2024 17:16 94 1 menit baca
Kemenag: Produk Non-Halal Wajib Cantumkan Keterangan Sejelas-Jelasnya
Kewajiban sertifikasi halal akan diberlakukan oleh Pemerintah mulai 18 Oktober 2024 mendatang.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT