Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Warga Bisa Akses Layanan Publik Tanpa Fotokopi KTP

JPNN • Thu, 07 May 2026 16:03

76
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Warga Bisa Akses Layanan Publik Tanpa Fotokopi KTP

JPNN.com, DEPOK - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) terus memperluas pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam berbagai layanan publik.

Read More...

User's comments

^