Tunjuk.id Tunjuk.id

Kemendikdasmen Berlakukan SPMB sebagai Penggati PPDB MORNING ZONE

Okezone Thu, 06 Mar 2025 11:00 132 1 menit baca
Kemendikdasmen Berlakukan SPMB sebagai Penggati PPDB  MORNING ZONE
Morning Zone edisi Kamis, 6 Maret 2025 membahas soal Mendikdasmen berlakukan SPMB sebagai pengganti PPDB, jalur zonasi diganti menjadi domisili.amp;nbsp; amp;nbsp; Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025/2026.amp;nbsp; amp;nbsp; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muamp;39;ti menyatakan, penerapan kebijakan ini sebagai wujud evaluasi dan penyempurnaan dari kebijakan sebelumnya.amp;nbsp; amp;nbsp; Lalu bisakah sistem ini menjadi solusi penerimaan siswa baru yang kerap terjadi tiap tahun?amp;nbsp;amp;nbsp; amp;nbsp; Host: Andry Susantoamp;nbsp; Co Host: Feby Novaliusamp;nbsp; amp;nbsp; Baca artikel: SPMB Gantikan PPDB, Simak Panduan Lengkap Penerimaan Murid Baru 2025/2026

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT