Tunjuk.id Tunjuk.id

Kemenhub Tetapkan 40 Bandara Internasional Baru di Indonesia, Ini Daftarnya

Okezone Mon, 11 Aug 2025 18:04 104 1 menit baca
Kemenhub Tetapkan 40 Bandara Internasional Baru di Indonesia, Ini Daftarnya
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menetapkan 36 bandar udara umum sebagai bandar udara internasional, dan menetapkan 3 bandara khusus sebagai bandara internasional. Serta menetapkan 1 Bandara Bersujud yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai Bandar Udara Internasional.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT