Kemenkeu Ingin Pedagang Online Patuh Membayar Pajak

JPNN • 3 hours ago

65
Kemenkeu Ingin Pedagang Online Patuh Membayar Pajak

JPNN.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan penerapan pungutan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 ke pedagang di niaga elektronik (e-commerce) bukan kebijakan baru.

Read More...

User's comments

^