Tunjuk.id Tunjuk.id

Kemenkeu: PPN pada transaksi QRIS tidak dibebankan ke konsumen

Antara News Mon, 23 Dec 2024 18:01 129 1 menit baca
Kemenkeu: PPN pada transaksi QRIS tidak dibebankan ke konsumen
Kementerian Keuangan menyatakan pengenaan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) pada transaksi pembayaran melalui Quick ...

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT