Kemenko PM & OMS Rombak Aturan Pelindungan Pekerja Migran

JPNN • 3 hours ago

14
Kemenko PM & OMS Rombak Aturan Pelindungan Pekerja Migran

JPNN.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mengumpulkan belasan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan akademisi untuk merancang Peraturan Presiden (Perpres) baru yang akan menjadi payung hukum perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Read More...

User's comments

^