Kemenkum Tegaskan Pasal Penghinaan untuk Melindungi Harkat dan Martabat Presiden

JPNN • Mon, 05 Jan 2026 15:47

13
Kemenkum Tegaskan Pasal Penghinaan untuk Melindungi Harkat dan Martabat Presiden

JPNN.com, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan terkait adanya Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Read More...

User's comments

^