Tunjuk.id Tunjuk.id

Kementerian P2MI Beri Sanksi Kepada P3MI di Bekasi, Langgar Aturan Penempatan Pekerja Migran

JPNN Fri, 06 Feb 2026 09:05 86 1 menit baca
Kementerian P2MI Beri Sanksi Kepada P3MI di Bekasi, Langgar Aturan Penempatan Pekerja Migran
JPNN.com, JAKARTA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) kembali menjatuhkan sanksi kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Kali ini, sanksi diberikan kepada PT Bumi Mas Indonesia Mandiri yang berlokasi di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT