Tunjuk.id Tunjuk.id

Kemlu: 5.950 WNI di Kamboja Dapat Penghapusan Denda Overstay untuk Percepat Pemulangan

Okezone Sun, 31 May 2026 11:09 55 1 menit baca
Kemlu: 5.950 WNI di Kamboja Dapat Penghapusan Denda Overstay untuk Percepat Pemulangan
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui KBRI Phnom Penh memperoleh persetujuan Pemerintah Kamboja, untuk menghapus denda overstay bagi 5.950 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terkait kasus sindikat penipuan daring. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pemulangan para WNI ke Tanah Air.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT