Tunjuk.id Tunjuk.id

Kemnaker beri sanksi perusahaan pekerjakan 583 TKA tanpa dokumen sah

Antara News Thu, 20 Nov 2025 19:04 129 1 menit baca
Kemnaker beri sanksi perusahaan pekerjakan 583 TKA tanpa dokumen sah
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan sanksi denda sebesar Rp588 juta terhadap perusahaan di Banten yang ...

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT