Kepala BKN: Honorer dalam Database Tak Boleh Diberhentikan

JPNN • 7 hours ago

9
Kepala BKN: Honorer dalam Database Tak Boleh Diberhentikan

JPNN.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, Prof Zudan Arif Fakrulloh menyatakan bahwa honorer yang sudah masuk dalam database BKN tidak perlu diberhentikan atau mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Read More...

User's comments

^