Kerangkeng manusia di Langkat: Eks Bupati Terbit Rencana Perangin-angin dihukum empat tahun penjara, MA batalkan vonis bebas

BBC News • 2 hours ago

32
Kerangkeng manusia di Langkat: Eks Bupati Terbit Rencana Perangin-angin dihukum empat tahun penjara, MA batalkan vonis bebas

Mahkamah Agung (MA) menghukum empat tahun kurungan penjara kepada eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, terkait temuan kasus kerangkeng manusia di rumahnya. Putusan kasasi ini membatalkan vonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Read More...

User's comments

^