Tunjuk.id Tunjuk.id

Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan

JPNN Mon, 25 Nov 2024 20:12 136 1 menit baca
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
JPNN.com - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran (Unpad), Profesor Romli Atmasasmita menyoroti proses hukum terhadap dugaan kerugian negara dalam kasus PT Timah tbk.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT