Tunjuk.id Tunjuk.id

KLHK apresiasi putusan MA menghukum Kaswari Unggul Rp25 miliar

Antara News Thu, 02 Nov 2023 14:18 17 1 menit baca
KLHK apresiasi putusan MA menghukum Kaswari Unggul Rp25 miliar
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengapresiasi putusan majelis hakim Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan peninjauan kembali PT Kaswari Unggul dan menghukum perusahaan pembakar lahan dengan denda Rp25,52 ...

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT