Tunjuk.id Tunjuk.id

Komnas HAM Soroti Potensi Pelanggaran HAM dalam Tambang Nikel Raja Ampat

Okezone Fri, 13 Jun 2025 22:11 196 1 menit baca
Komnas HAM Soroti Potensi Pelanggaran HAM dalam Tambang Nikel Raja Ampat
JAKARTA - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (tengah) didampingi Komisioner Pemantauan Saurlin P. Siagian (kanan), dan Wakil Ketua Bidang Internal amp;amp; Komisioner Pengaduan Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai memberikan keterangan pers terkait sikap Komnas HAM atas aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (13/6/2025).amp;nbsp; amp;nbsp; Komnas HAM menyebut aktivitas tambang nikel Raja Ampat di Papua Barat Daya berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM di bidang lingkungan hidup karena mengindikasikan kerusakan lingkungan yang meluas dan potensi konflik sosial di tengah masyarakat.amp;nbsp;

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT