Kompol Satria Divonis Seumur Hidup Gegara Jual Barang Bukti Narkoba, JPU Tak Terima

JPNN • 13 hours ago

119
Kompol Satria Divonis Seumur Hidup Gegara Jual Barang Bukti Narkoba, JPU Tak Terima

JPNN.com - Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam banding atas putusan majelis hakim yang memvonis Kompol Satria Nanda, terdakwa penyisihan barang bukti sabu-sabu dengan pidana penjara seumur hidup.

Read More...

User's comments

^