Tunjuk.id Tunjuk.id

Konon, Pelaku Pelecehan di Grup Chat UI Bisa Dipidanakan Pakai UU TPKS

JPNN Wed, 15 Apr 2026 15:25 73 1 menit baca
Konon, Pelaku Pelecehan di Grup Chat UI Bisa Dipidanakan Pakai UU TPKS
JPNN.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti menyebut kasus pelecehan terhadap mahasiswi di Universitas Indonesia memenuhi unsur pelanggaran dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT