Tunjuk.id Tunjuk.id

Korlantas Polri: Mobil Baru pada 2027 Wajib Memakai e-BPKB

JPNN Mon, 19 Jan 2026 18:13 134 1 menit baca
Korlantas Polri: Mobil Baru pada 2027 Wajib Memakai e-BPKB
JPNN.com, JAKARTA - Korlantas Polri melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) terus melakukan modernisasi layanan publik di bidang administrasi kendaraan bermotor. Salah satu terobosan strategis yang kini diterapkan adalah penggunaan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT