Korlantas Polri: Mobil Baru pada 2027 Wajib Memakai e-BPKB

JPNN • Mon, 19 Jan 2026 18:13

85
Korlantas Polri: Mobil Baru pada 2027 Wajib Memakai e-BPKB

JPNN.com, JAKARTA - Korlantas Polri melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) terus melakukan modernisasi layanan publik di bidang administrasi kendaraan bermotor. Salah satu terobosan strategis yang kini diterapkan adalah penggunaan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB).

Read More...

User's comments

^