Korupsi Gerobak Kemendag, 2 Bos Perusahaan Didakwa Rugikan Negara Rp61,5 Miliar

Okezone • 3 hours ago

7
Korupsi Gerobak Kemendag, 2 Bos Perusahaan Didakwa Rugikan Negara Rp61,5 Miliar

Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Bambang Widianto dan Mashur melakukan korupsi gerobak dagang pada Kementerian Perdagangan (Kemendag)

Read More...

User's comments

^